Artikel

Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif

23 Juni 2018 02:37:00  Administrator  507 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Agustus 2018 | 4.511 Kali
Sejarah Desa Tohpati
06 Agustus 2018 | 3.178 Kali
Visi dan Misi
07 Agustus 2018 | 3.161 Kali
Profil Wilayah Desa Tohpati
07 November 2014 | 3.139 Kali
Pemerintahan Desa
06 Agustus 2018 | 3.124 Kali
Pemerintah Desa
08 Agustus 2018 | 3.043 Kali
LPM
08 Agustus 2018 | 2.984 Kali
PKK

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:3
    Kemarin:162
    Total Pengunjung:286.586
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.217
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar