TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
NAMA ANGGOTA PKK DESA TOHPATI
- NI NENGAH MERTA (Ketua Tim Penggerak PKK Desa Tohpati)
- NI NENGAH NILA ASTI (Sekretaris I)
- NI KADEK KARTIKA DEWI (Sekretaris II)
- NI KETUT SUCIARTINI (Bendahara I)
- PANDE NYOMAN SUARININGSIH (Bendahara II)
ANGGOTA:
- ANAK AGUNG ANOM PANORAMA
- ANAK AGUNG SRI JULI ANDARI
- NI NYOMAN SUARMI
- NI WAYAN SUDINI
- NI WAYAN DENIARI
- NI WAYAN WANGUN
- NI WAYAN GUNASIH
- NI KADEK SRIYANTI
- NI WAYAN SUKRIANTINI
- AYU MADE SUTINI
- NI WAYAN SUKAWATI
- NI WAYAN DIARJI
- NI MADE NURANTI
- NI NENGAH SURIASTARI
- NI WAYAN ASMINI
- A.A. RAI MEGAWATI
- NI WAYAN RONI
- NI KETUT SULAMI
- NI WAYAN YULIANI
- NI MADE SRI DEWI
- NI KOMANG SRI ARMITA
- DEWA AYU JUNIARI
- NI KOMANG HERAWATI
- NI WAYAN YUDIANI
- NI KADEK ARINI