VISI MISI DESA TOHPATI
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 ( enam ) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Oprasional Kelihan Banjar Dinasdapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Tohpati dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan.
VISI DESA
Visi pembangunan Desa Tohpati Tahun 2013 – 2019, adalah ”.
“MEMBANGUN DESA TOHPATI MENUJU MASYARAKAT ADIL SEJAHTERA
BERLANDASKAN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI PENGEMBANGAN
POLA PERTANIAN”
MISI DESA
Misi pembangunan Desa Tohpati Tahun 2013 – 2019, adalah :