Tohpati, Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat. Pada hari Rabu, 16 Juli 2025, petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Klungkung melakukan pelayanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Tohpati.
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa setempat ini mendapat antusiasme tinggi dari warga. Sejak pagi hari, masyarakat sudah mulai berdatangan untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan mudah dan cepat, tanpa harus pergi ke kantor kabupaten.
Selain pembayaran pajak, petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya membayar PBB tepat waktu serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak.