Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 guna memetakan risiko korupsi di lembaga publik sebagai dasar kebijakan pencegahan korupsi untuk Indonesia yang lebih baik.
Untuk itu dimohonkan berpartisipasi dalam SPI 2024. Mari bersama kita lawan korupsi dari langkah yang terkecil untuk Indonesia yang lebih baik.