TOHPATI - Pemerintah Desa Tohpati baru saja menuntaskan agenda penting tahunan dengan sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Ke-2 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Musdes yang digelar pada 20 Oktober 2025 di Aula Desa Tohpati ini berlangsung tertib, partisipatif, dan mengedepankan prinsip transparansi.
Acara Musdes dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, menunjukkan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan desa. Tampak hadir dalam musyawarah tersebut:
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
Tokoh-tokoh Masyarakat
Perangkat Desa
Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat
Kepala Desa Tohpati dalam sambutannya menekankan bahwa Perubahan APBDes ke-2 ini merupakan upaya penyesuaian anggaran terhadap perkembangan kondisi di lapangan, seperti adanya penambahan atau pengurangan pendapatan desa, pergeseran kegiatan, atau pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
"Perubahan anggaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari dana desa dapat dialokasikan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi menjawab dinamika kebutuhan warga Tohpati," ujar Kepala Desa.
Sekretaris Desa kemudian memaparkan secara rinci mengenai rancangan Perubahan Ke-2 APBDes Tahun 2025, termasuk:
Revisi Alokasi Dana untuk program-program yang mendesak.
Optimalisasi Belanja di beberapa bidang agar sesuai dengan realisasi hingga triwulan terakhir.
Sesi diskusi dan tanya jawab berjalan aktif, di mana perwakilan BPD, LPM, dan tokoh masyarakat memberikan masukan konstruktif. Diskusi ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan merencanakan pembangunan desa.
Setelah melalui pembahasan mendalam, seluruh peserta musyawarah desa menyepakati rancangan Perubahan Ke-2 APBDes Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini kemudian ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, disaksikan oleh seluruh hadirin.
Penetapan Perubahan APBDes ini menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Desa Tohpati untuk melanjutkan pelaksanaan program kerja hingga akhir tahun anggaran 2025, dengan harapan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan dan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat Desa Tohpati.