Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Nomor : B/4797/LIT.05/10-15/07/2025 tanggal 24 Juli 2025, Hal Pembaharuan Informasi Pelaksanaan SPI 2025 dan Dukungan Pelaksanaan Kegiatan. Maka dari itu semua instansi pemerintah dan elemen masyarakat kususnya di desa Tohpati kabupaten klungkung, Sebagai Wujud Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Budaya Integritas dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang merupakan program nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)