SOSIALISASI DESA SADAR HUKUM DI DESA TOHPATI ANGKAT ISU DISPENSASI KAWIN: EDUKASI WARGA UNTUK CEGAH PERKAWINAN USIA DINI
Tohpati, 4 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Tohpati bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian serta Pengadilan menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Hukum dengan tema "Dispensasi Kawin dan Perlindungan Anak dari Perkawinan Usia Dini", bertempat di aula Desa Tohpati. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, perwakilan karang taruna, serta para orang tua dan remaja desa.
Para narasumber menekankan bahwa dispensasi kawin hanya diberikan oleh pengadilan dalam kondisi sangat mendesak dan dengan bukti yang kuat bahwa hal tersebut adalah demi kepentingan terbaik bagi anak. Dalam diskusi terbuka, warga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan pengalaman mereka terkait isu pernikahan dini yang masih kerap terjadi di desa-desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tohpati semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum bagi anak-anak dan peran kolektif masyarakat dalam mencegah perkawinan usia dini.