Tohpati, [26 September 2025] – Pemerintah Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, telah merampungkan seluruh tahapan perencanaan pembangunan dengan resmi menetapkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dikukuhkan melalui penandatanganan Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes Tahun 2026 oleh Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara penetapan ini menandai akhir dari serangkaian proses perencanaan partisipatif, mulai dari Musyawarah Dusun hingga Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. RKPDes 2026 akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan kegiatan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun depan.