TOHPATI — Dalam upaya menjaga kesehatan lingkungan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyakit menular hewan, Pemerintah Desa Tohpati bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan akan menyelenggarakan Pelayanan Vaksinasi Rabies Gratis.
Kegiatan ini ditujukan bagi seluruh warga Desa Tohpati yang memiliki hewan peliharaan berisiko tinggi menularkan rabies, seperti anjing, kucing, dan kera.
Rabies merupakan penyakit infeksi virus akut pada sistem saraf pusat yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis) melalui gigitan atau air liur. Penyakit ini sangat berbahaya dan memiliki tingkat fatalitas yang tinggi jika tidak ditangani dengan cepat. Vaksinasi secara berkala pada hewan peliharaan adalah benteng pertahanan utama untuk memutus rantai penularan rabies di lingkungan tempat tinggal kita.
| Detail | Keterangan |
| Hari / Tanggal | SENIN 25 MEI 2026 |
| Waktu | 08.00 WITA – Selesai |
| Lokasi | Kantor Desa Tohpati / Posko Banjar (Sesuaikan) |
| Sasaran Hewan | Anjing, Kucing, dan Kera |
| Biaya | GRATIS (Ditanggung Pemerintah) |
Agar proses imunisasi berjalan aman dan efektif, pastikan hewan peliharaan Anda memenuhi kriteria berikut:
Kondisi Sehat: Hewan tidak dalam keadaan sakit, lemas, atau menunjukkan gejala klinis lainnya.
Usia Minimal: Hewan sudah berumur minimal 3 bulan.
Tidak Hamil Tua: Hewan betina tidak dalam kondisi hamil tua atau sedang menyusui anak yang sangat muda.
Pengamanan: Pemilik wajib membawa hewan menggunakan leash (tali pengikat) untuk anjing, atau keranjang/kandang khusus untuk kucing demi keselamatan bersama selama di lokasi.
Perbekel/Kepala Desa Tohpati mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk berpartisipasi aktif memanfaatkan pelayanan gratis ini.
"Kesehatan hewan peliharaan kita adalah cerminan keselamatan keluarga dan tetangga di sekitar kita. Mari bersama-sama sukseskan gerakan Desa Tohpati Bebas Rabies!"
Bagi warga yang memiliki hewan peliharaan dalam jumlah banyak atau sulit dibawa ke lokasi, dapat melapor kepada Kepala Dusun/Kelian Banjar Dinas masing-masing agar dapat didata untuk pelayanan petugas di lapangan.