TOHPATI — Pemerintah Desa Tohpati menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Acara tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Kantor Desa Tohpati dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan secara resmi dibuka langsung oleh Perbekel Desa Tohpati, Anak Agung Gde Dalem, S.E. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai pondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan wujud rasa tanggung jawab kami kepada seluruh warga Desa Tohpati. Dengan keterbukaan, masyarakat dapat ikut mengawasi, berpartisipasi, serta mendukung setiap program pembangunan desa," ujar Anak Agung Gde Dalem, S.E. dalam pembukaannya.
Sosialisasi ini mengundang para tokoh masyarakat, mulai dari kelihan banjar dinas, tokoh adat, hingga perwakilan kelembagaan desa. Pelibatan tokoh masyarakat dianggap krusial karena mereka merupakan jembatan komunikasi utama antara pemerintah desa dan warga.
Selama kegiatan, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai:
Hak Akses Informasi: Hak masyarakat untuk mengetahui dan mengakses informasi publik terkait program kerja dan anggaran desa.
Mekanisme Pelayanan Informasi: Tata cara pengajuan permohonan informasi resmi di tingkat desa.
Klasifikasi Informasi: Pemahaman mengenai jenis informasi yang wajib disediakan secara berkala, informasi serta-merta, dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan hukum.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Tohpati berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin erat. Transparansi publik yang dikelola dengan baik diyakini dapat mencegah terjadinya salah paham, meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan Desa Tohpati yang lebih maju dan sejahtera.