Tohpati, 27 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Tohpati mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Uji Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali pada Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Tohpati diwakili oleh Perbekel Desa Tohpati, Sekretaris Desa (Sekdes), serta satu orang staf administrasi PPID. Kehadiran perwakilan pemerintah desa ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Kegiatan Monev dan Uji Publik menjadi salah satu sarana evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik, termasuk pengelolaan informasi dan dokumentasi, ketersediaan informasi yang dapat diakses masyarakat, serta pelaksanaan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tohpati diharapkan dapat terus meningkatkan tata kelola pelayanan informasi publik agar semakin tertib, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Partisipasi Perbekel, Sekretaris Desa, dan staf administrasi PPID juga menunjukkan keterlibatan unsur pimpinan dan pelaksana administrasi dalam mendukung penguatan fungsi PPID di lingkungan Pemerintah Desa Tohpati.
Pemerintah Desa Tohpati berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan mengikuti Monev dan Uji Publik ini, diharapkan pengelolaan PPID Desa Tohpati semakin optimal sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara tepat, jelas, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemerintah Desa Tohpati
Transparan, Informatif, dan Melayani Masyarakat.