Tohpati, Banjarangkan — Inspektorat Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Antikorupsi di Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pelaksanaan Monev ini menjadi sarana evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam penerapan prinsip-prinsip antikorupsi, keterbukaan informasi publik, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, berbagai aspek tata kelola pemerintahan desa dapat ditinjau untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan administrasi dan pelayanan dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi ini juga diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan bagi Pemerintah Desa Tohpati dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Pemerintah Desa Tohpati menyambut kegiatan Monev ini sebagai kesempatan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan pencegahan korupsi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Melalui pendampingan dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan Desa Tohpati semakin memperkuat penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pengelolaan administrasi, pelaksanaan program pembangunan, hingga pelayanan publik.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Inspektorat Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Desa Tohpati dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Desa Tohpati berkomitmen untuk terus memperkuat budaya antikorupsi demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan melayani.
Pemerintah Desa Tohpati
Bersih dalam Tata Kelola, Transparan dalam Pelayanan, Berintegritas dalam Pengabdian.