DOKUMEN PERSYARATAN:
1. Mengisi formulir permohonan akta kematian (F-2.01 atau
formulir setempat).
2. Surat Keterangan Kematian asli dari Rumah Sakit/Dok-
ter atau Kelurahan/Desa.
3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi almarhum.
4. KTP-el asli dan fotokopi almarhum.
5. Fotokopi KTP dua orang saksi.
6. Fotokopi Akta Perkawinan (jika sudah menikah).
7. Fotokopi KTP PelaporDOKUMEN PERSYARATAN:
1. Mengisi formulir permohonan akta kematian (F-2.01 atau
formulir setempat).
2. Surat Keterangan Kematian asli dari Rumah Sakit/Dok-
ter atau Kelurahan/Desa.
3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi almarhum.
4. KTP-el asli dan fotokopi almarhum.
5. Fotokopi KTP dua orang saksi.
6. Fotokopi Akta Perkawinan (jika sudah menikah).
7. Fotokopi KTP Pelapor